Deli Serdang, TransNusantara co.id- Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Deli Serdang, Sumut, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menyerahkan Sertifikat tanah kepada ibu Dina Fadhilah secara cepat dan efisien.
Ibu Dina selaku pemohon perubahan hak atas tanah, saat dihubungi wartawan, Selasa ( 21/10/2025) mengakui bahwa pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang cukup cepat dan efisien. Pegawai yang ramah-tamah juga membuat pemohon merasa nyaman,
Ibu Dina menyampaikan apresiasinya kepada pihak BPN atas pelayanan yang ramah transparan dan cepat. ” Saya sangat berterimakasih kepada BPN Deli Serdang prosesnya mudah dan hasilnya cepat,” Dina menambahkan.
Untuk itu, lanjut Ibu Dina lagi, dia berharap agar Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang ke depannya lebih baik lagi dan lebih cepat dalam melayani masyarakat dalam melakukan berbagai pengurusan di Kantor pertanahan tersebut.
Dalam hal ini, BPN Deli Serdang juga mengimbau masyarakat agar mengurus sertipikat tanah langsung ke BPN Deli Serdang tanpa calo.
Dengan langkah ini, BPN terus berupaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
( Red/TransNusantara ).
