Medan – Transnusantara.co.id – Polda Sumatera Utara & TNI merazia Tempat Hiburan Malam ( THM ). Salah satunya yang dirazia adalah, Golden Tiger ( Tempat hiburan malam ) di jalan Putri Merak Jingga kota Medan, pada Jumat malam ( 7/11/2025 ) hingga dini hari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, didukung TNI, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut.
Razia gabungan ini, melibatkan 55 personel, terdiri dari 51 personel Polri dan 4 personel TNI dari unsur Polisi Militer AD dan AU.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam mengawasi dan menertibkan tempat hiburan malam di Kota Medan.
“Dalam beberapa minggu terakhir, kami sudah melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Medan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan ruang hiburan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba, “ujar Kombes Pol Andy Arisandi.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan acak agar tidak ada tempat hiburan malam yang menjadi titik rawan peredaran narkoba.
“Kami bersama unsur TNI akan terus melakukan patroli dan razia terpadu secara rutin. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya pencegahan agar masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika, “tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian razia berkelanjutan yang telah dilakukan Polda Sumut bersama TNI di berbagai lokasi hiburan malam di Kota Medan dalam beberapa pekan terakhir.
Langkah tersebut menjadi bentuk nyata keseriusan aparat dalam menjaga ruang publik tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba.
Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan pukul 23.00 Wib, dilanjutkan pengarahan dan makan bersama sebagai bentuk soliditas dan sinergitas TNI-Polri.
Tim kemudian bergerak ke lokasi sasaran dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung serta area sekitar tempat hiburan malam.
Dari hasil kegiatan, petugas melakukan tes urine terhadap 15 pengunjung yang dicurigai, dan tiga orang dinyatakan positif mengandung narkoba jenis amphetamine, ekstasi, dan cannabinoid, masing-masing atas nama ND (pr), MHH (lk) dan MRF (lk).
Sementara itu, barang bukti narkotika tidak ditemukan (nihil).
Ketiga pengunjung yang hasil urinenya positif kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan assessment oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut.
Polda Sumut, berkomitmen mendukung program Sumatera Utara Bersih Narkoba (Sumut Bersinar), sekaligus memastikan kegiatan hiburan malam di kota Medan berjalan secara tertib, aman, dan sesuai aturan.
(Hisar LG).
