Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Gelar Pertemuan Dengan  Pemko Medan 

 

Medan, Transnusantara–Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko melakukan kunjungan kerja di Pemko Medan Provinsi Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu dilakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Medan, Jumat ( 30/1/2026 ) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Medan H.Zakiyuddin Harahap,  didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Citra Effendi Capah dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Yunita Sari, memaparkan dampak banjir besar yang terjadi di Kota Medan beberapa waktu lalu.

Banjir di Kota Medan  melanda 19 Kecamatan dari 21 kecamatan, Korban jiwa  20 orang,  jumlah pengungsi 26.188 jiwa dari 21.465 kepala keluarga. Selain itu, 19.014 rumah terdampak banjir tersebar di 57 kelurahan dan 216 lingkungan,  305 titik pengungsian.

Kemudian, rumah warga yang mengalami rusak ringan sebanyak 384 unit, rusak sedang 157 unit, dan rusak berat 99 unit.

Dalam hal ini, membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah pusat, terutama dalam penanganan rumah terdampak serta pemulihan pascabencana.

Lebih lanjut disampaikan, banjir besar terjadi dua tahun berturut-turut yakni  t 27 November 2024 dan 27 November 2025. Ketinggian air di sejumlah kawasan mencapai dua meter. Untuk mengatasi banjir, diperlukan percepatan normalisasi sungai.

Ppenanggulangan bencana harus mengedepankan upaya pencegahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Mitigasi bencana perlu dilakukan sejak tahap prabencana guna mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana.

“Kota Medan merupakan daerah rawan bencana, terutama banjir. Karena itu, seluruh pihak harus bersinergi di bawah satu komando, baik pada tahap prabencana, saat bencana, maupun pascabencana,” ujarnya.

Pemerintah pusat melalui BNPB dan Kementerian Sosial diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal agar Kota Medan semakin tangguh dalam menghadapi bencana.

Zakiyuddin menyebut, normalisasi sungai di Medan belum berjalan optimal,  hampir dua dekade tidak dilakukan secara menyeluruh. Kondisi sungai yang menyempit dan dangkal memperparah risiko banjir saat curah hujan tinggi.

“Sudah hampir 20 tahun sungai-sungai di Medan tidak dinormalisasi. Banyak yang menyempit dan dangkal. Kewenangan normalisasi berada di BWSS dan melibatkan wilayah kabupaten lain, sehingga tidak bisa kami tangani sendiri,” ujarnya di hadapan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko dan rombongan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan bahwa penanggulangan bencana harus mengedepankan upaya pencegahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurutnya, mitigasi bencana perlu dilakukan sejak tahap prabencana guna mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana.

“Kota Medan merupakan daerah rawan bencana, terutama banjir. Karena itu, seluruh pihak harus bersinergi di bawah satu komando, baik pada tahap prabencana, saat bencana, maupun pascabencana,” ujarnya.

Singgih menambahkan, pemerintah pusat melalui BNPB dan Kementerian Sosial diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal agar Kota Medan semakin tangguh dalam menghadapi bencana.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait, jajaran perangkat daerah Kota Medan, serta undangan lainnya.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *