Mandailing Natal, Transnusantara- Awak media online mempertanyakan kepada Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si, terkait aplikasi ” Mangalapor ” yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.
Pertanyaan tersebut disampaikan awak media saat Kapolres Madina bersama sejumlah JPU melakukan kunjungan kerja di Polsek Natal, pada Rabu ( 11/2/2026 ).
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Madina mengungkapkan, “Setiap Kapolres punya program sendiri. Nanti kita pastikan dulu tentang aplikasi Mangalapor ini. Namun yang sudah pasti, Polri mempunyai terobosan baru dari Mabes Polri, yaitu Call Center 110,”
Lebih lanjut, kata Bagus, call center 110 ini merupakan bentuk perhatian khusus dari Mabes Polri, dengan tujuan dan harapan untuk mempercepat Aduan dan Laporan masyarakat.
“Nanti operator call center 110 akan menghubungkan ke jajaran Polres dan Polsek terdekat dari titik lokasi pelapor,” ungkap Bagus di hadapan para tokoh masyarakat Natal yang menyambutnya di halaman Polsek Natal.
Menurutnya, layanan call center 110 ini merupakan salah satu program prioritas kepolisian yang dianggap mampu memberikan kontribusi dan pelayanan terkait aduan dan laporan dari masyarakat, jadi masyarakat jika membutuhkan bantuan kepolisian tinggal menekan tombol ‘110’ di handphone mereka dan akan terhubung ke layanan polisi terdekat.
” Kehadiran Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Kapolres Mandailing Natal, Bagus Priandy, S.IK., M.Si.
( AH )
