Medan, TransNusantara -Aliansi Umat Islam menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Selasa (03/03/2026). Kegiatan yang di rangkai dengan tausiyah dan buka puasa bersama ini menjadi momentum penyampaian aspirasi sekaligus dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Medan.
Aksi tersebut di gelar sebagai bentuk dukungan terhadap Surat Edaran Nomor: 500.7.1/1540 Tentang Penataan Lokasi Penataan Daging Non Halal di wilayah Kota Medan. Massa juga menyuarakan pentingnya penertiban serta pengawasan distribusi dan pengelolaan daging non halal agar tertata dengan baik dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kordinator aksi, Imam Arief, menyampaikan bahwa kegiatan secara tertib dan damai. Selain penyampaian orasi, rangkaian acara diisi dengan tausiyah menjelang berbuka puasa sebagai bentuk refleksi spiritual dan ajakan menjaga kondusivitas Kota.
Sementara itu penanggung jawab kegiatan,Eriq Supriadi,S.Sos,SPd, menegaskan bahwa aksi ini gerakkan moral masyarakat dalam mendukung kebijakkan Pemerintah Daerah yang di nilai bertujuan menciptakan ketertiban serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Peserta aksi berharap Pemerintah Kota Medan dapat terus konsisten dalam menjalankan dan mengawasi implementasi Surat Edaran tersebut,demi terciptanya tata kelola penjualan daging non halal yang lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan Do’a bersama dan buka puasa bersama, berlangsung dalam suasana aman dan kondusif
( Musal Fiqri Tanjung )
