Rutan Kelas I Labuhan Deli Musnahkan Barang-barang  Sitaan Razia Rutin 

Kemenkumham14 views

 

Labuhan Deli – Transnusantara.co.id – Rutan Kelas I Labuhan Deli memusnahkan sejumlah barang-barang sitaan razia  rutin, untuk menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari barang terlarang.

Barang-barang sitaan tersebut antara lain HP, charger, kabel, benda tajam rakitan, dan barang-barang lain yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian telah dimusnahkan pada Kamis ( 12/3/2026 ) bertempat di komplek Rumah Tahanan Negara  Labuhan Deli. Kegiatan ini dipimpin oleh Ka.Rutan Labuhan Deli, dan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Kegiatan  ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli untuk mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan. Barang sitaan yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang dilaksanakan oleh petugas terhadap kamar hunian warga binaan.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menerangkan  bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin dan berkelanjutan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang. Razia akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, “ujarnya.

Selain sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di dalam Rutan.

Rutan Kelas I Labuhan Deli terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *