Labuhan Deli – Transnusantara.co.id -Rutan Kelas I Labuhan Deli memberikan izin cuti kepada salah seorang WBP yang berduka untuk mengunjungi ibundanya yang meninggal dunia, sebagai wujud kepedulian dan nilai kemanusiaan.
Izin cuti diberikan pada Sabtu, 4 April 2026, sebagai bentuk empati serta penghormatan terhadap hak kemanusiaan WBP untuk dapat memberikan penghormatan terakhir kepada orang tua yang telah berpulang.
Proses pemberian izin dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan pengawasan oleh petugas.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
“Dalam kondisi duka seperti ini, kami memberikan kesempatan kepada WBP untuk melayat sebagai bentuk empati dan penghormatan terhadap hubungan keluarga. Ini adalah bagian dari pendekatan pembinaan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga sisi kemanusiaan, “ungkapnya, Senin ( 6/4/2026 )
Selama pelaksanaan cuti kunjungan keluarga, WBP tetap berada dalam pengawalan petugas guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
Melalui kebijakan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berharap dapat memberikan dukungan moral bagi WBP yang sedang mengalami musibah, sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan. (Hisar LG).
