Kepala Rutan Kelas I Medan Klarifikasi Pemberitaan Media Sosial Tiktok, Tidak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Topan Ginting

Kemenkumham10 views

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Andi Surya, secara resmi mengklarifikasi  pemberitaan salah satu media sosial  Tiktok yang menuding adanya dugaan Topan Obaja Putra Ginting diberi fasilitas  kamar ber AC. di Rutan Kelas I Medan. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan informasi yang beredar tersebut  tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pada hari Kamis (27/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, pihak Rutan  mendapatkan postingan dari salah satu media sosial  tiktok youbenews yang memposting terkait Isu Dugaan “Topan Obaja Putra Ginting diberi fasilitas ber AC di Rutan Kelas I Medan”.

Terkait hal itu, Kepala Rutan Kelas I Medan memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk melakukan pendalaman informasi serta pemeriksaan internal guna memastikan kebenaran isi pemberitaan.

Penelusuran awal pada tanggal 26/03/2026 dilakukan penggeledahan/razia kamar hunian tersebut serta melalui pengumpulan keterangan dari petugas maupun warga binaan yang terkait.

Berdasarkan hasil klarifikasi, penggeledahan/razia dan pemeriksaan internal, tidak ditemukan bukti yang menguatkan adanya perlakuan khusus sebagaimana yang diberitakan.

Seluruh proses penempatan kamar hunian dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan kapasitas hunian, klasifikasi warga binaan, serta faktor keamanan dan ketertiban tanpa adanya perlakuan khusus kepada seluruh warga binaan.

Dalam keterangannya, petugas dan warga binaan yang dimintai klarifikasi juga menyatakan bahwa tidak pernah terjadi adanya perlakuan khusus kepada warga binaan sesuai dengan yang diberitakan. Seluruh keterangan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan laporan klarifikasi resmi.

Sebelumnya, pada tanggal 21/01/2026 Tim dari Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara telah melakukan Razia bersama ke kamar hunian Topan Ginting.

Pada saat Razia tidak ditemukan barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak ditemukan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan tersebut.

Pada tanggal 06/04/2026 telah dilaksanakan Razia Gabungan yang melibatkan petugas Rutan Kelas I Medan bergabung dengan Tim dari Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, TNI dan Polri sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Medan.

Dengan demikian, pihak Rutan Kelas I Medan menegaskan bahwa narasi dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Rutan Kelas I Medan berkomitmen untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terbuka terhadap setiap proses klarifikasi demi menjaga kepercayaan publik.

Tidak berhenti disitu Rutan Kelas I Medan secara konsisten melakukan upaya yakni salah satunya dengan cara melakukan penggeledahan/razia rutin pada kamar hunian warga binaan Rutan Kelas I Medan. (Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *