Polda Sumut Gelar Konferensi Pers, Seorang Kurir Lintas Provinsi Ditangkap Sembunyikan Narkotika Dalam Tangki BBM Mobil

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar konferensi pers, dihadiri sejumlah jurnalis dari berbagai media di Mopolda Sumut pada Rabu ( 29/4/2026 ).

Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan informasi  antara lain tentang  peredaran gelap dan pengungkapan tiga kasus besar terkait narkotika. Kemudian informasi penyitaan  puluhan kilogram sabu serta ratusan kilogram ganja dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan pemberantasan narkotika merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.

” Kami mengestimasi dengan penyitaan sejumlah narkotika, berati telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan penuh dari masyarakat dan rekan-rekan media, “ujar Kombes Pol Ferry Walintukan saat konferensi pers.

Kasus  pertama yang cukup menyita perhatian terjadi di wilayah Medan Sunggal, petugas mengamankan seorang kurir lintas provinsi berinisial M asal Lhokseumawe, Aceh, dengan barang bukti 22 kilogram sabu.

” Kurir tersebut  menyembunyikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina hijau di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi, “ucap Kombes Pol Andy Arisandi.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka memodifikasi tangki bahan bakar menjadi tiga bagian, dengan sisi kanan dan kiri digunakan untuk menyimpan sabu, sementara bagian tengah tetap difungsikan untuk BBM guna menghindari kecurigaan.

“Untuk mengelabui petugas, kendaraan diparkirkan di sebuah mall agar terlihat seperti aktivitas warga biasa, “jelasnya.

Menurutnya, tersangka sudah empat kali melancarkan aksi serupa dengan tujuan akhir Tangerang dan Palembang.

Kasus kedua, petugas menangkap seorang sopir travel berinisial MA di Jalan Lintas Siantar–Parapat. Supir membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal yang hendak dikirim ke Medan menggunakan mobil Innova Reborn.

“Berdasarkan pemeriksaan, MA mengaku perbuatannya ini aksi yang ketiga.kali, setelah sebelumnya berhasil meloloskan masing-masing 90 kg ganja, “terangnya.

Pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan jaringan internasional di wilayah Rokan Hilir, Riau. Dalam operasi ini, polisi meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.

Jaringan tersebut diketahui menggunakan modus transaksi antar kapal di tengah laut (ship to ship) yang berasal dari Malaysia.

“Barang haram ini awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu, namun karena mereka mencium pergerakan petugas, lokasi pemindahan digeser ke Rokan Hilir sebelum akhirnya kami sergap, “tambah Kombes Andy.

Para tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel itu rencananya akan membawa sabu tersebut ke Medan dan Padang untuk diedarkan.

Meski sejumlah pelaku telah diamankan, Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan.

Saat ini, aparat tengah memburu satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

Polda Sumut juga berharap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara dapat terus ditingkatkan hingga mencapai target bebas narkoba (zero narcotics).

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *