SIMALUNGUN, Transnusantara— Orang tua murid kelas 6 SDN. 091277 Siantar Estate Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, sebagian keberatan adanya rencana pengutipan uang perpisahan dan uang ijazah sebesar Rp 200 ribu per siswa.
Rencana pungutan terhadap orang tua siswa tersebut dengan rincian, sebesar Rp 200.000 untuk kegiatan perpisahan dan Rp 200.000 untuk pengambilan tanda kelulusan/Ijazah. Dana tersebut diambil dari uang tabungan siswa.
Menurut orang tua siswa, kebijakan mengenai pungutan ini dilakukan secara sepihak oleh wali kelas tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari kepala sekolah,” .kata seorang wali murid yang tidak mau namanya disebut, kepada wartawan Kamis (21/5/2026).
Orang tua siswa mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun segera menegur guru wali kelas 6 tersebut.
Pada prinsipnya orang tua murid meminta Dinas Pendidikan harus segera membuat surat teguran yang berisi larangan bagi sekolah tersebut melakukan pungutan uang perpisahan bagi siswa yang baru lulus.
Kepala Sekolah SDN.091277 Siantar Estate Salina Majid Saragih, S.PD.saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis (21/5/2026) sekitar pukul.09.49 WIB, menerangkan, bahwa sebelumnya kita sudah memberitahu kepada guru wali kelas tidak boleh melakukan pengutipan uang dan melakukan perpisahan ke luar sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan,
” Saat para orang tua murid , komite dan guru kelas rapat kita tidak berada ditempat, lagi ada rapat di dinas,” ujar Kepala Sekolah.
Sementara menurut guru wali kelas 6 Anna Melfarida Boru Simanjuntak.S.Pd saat dikonfirmasi, mengatakan saat pertemuan bersama orang tua murid dihadiri Komite Sekolah tidak ada keberatan untuk dana perpisahan sebesar Rp 200 ribu. ” Itukan hasil pertemuan para orang tua murid,”ungkapnya.
” Dalam pertemuan itu, uang dimaksud bukan untuk biaya pengambilan Ijazah tapi cendera mata untuk para guru,” tegas Guru tersebut.
Ia menjelaskan,uang tersebut belum ada yang dikumpul, adapun jumlah siswa tersebut sekitar 50 orang, yang tidak ikut menanda tangani ada 6 orang atau tidak hadir. Total uang tabungan para siswa sekitar Rp 500 ribu hingga 1 juta rupiah.
( BS )
