Medan – Transnusantara.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (22/05/2026) malam, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa kegiatan razia kamar hunian merupakan langkah pengawasan rutin yang terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan deteksi dini guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Penguatan deteksi dini menjadi bagian penting dalam menjaga situasi Lapas tetap aman dan kondusif.
Kami terus berkomitmen menjalankan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas handphone dan barang-barang terlarang lainnya demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, “ujar Fonika.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan terus memperkuat sinergitas bersama aparat penegak hukum sekaligus meningkatkan pengawasan demi mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, aman, dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk pencegahan peredaran narkoba serta penggunaan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Pelaksanaan razia dimulai pukul 23.00 WIB hingga 00.30 WIB dengan menyasar kamar hunian Gedung T5 Lantai 3 yang meliputi Blok M kamar M-1 sampai dengan M-9 serta Blok L kamar L-1 sampai dengan L-9.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan serta bersinergi dengan personel Polsek Helvetia Medan.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh petugas menerima arahan terkait teknis pelaksanaan penggeledahan agar tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur.
Selanjutnya, petugas membuka kamar hunian dan mengeluarkan WBP satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan isi kamar yang disaksikan oleh perwakilan warga binaan.
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan petugas untuk dilakukan pendataan, inventarisir, serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar
(Hisar LG).
