PALUTA, Trans Nusantara.co.id- Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang diterima Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, dari pemerintah pusat dinilai angkanya sangat tidak rasional, jika dibandingkan dengan luasan lahan perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan peninjauan dan monitoring langsung ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (5/6/2026).
Tim monitoring terpadu ini menyasar fasilitas pengolahan kelapa sawit di antaranya PT. STAR, PT. Paluta Inti Sawit, dan PT. Sinar Sawit Subur Lestari.
“Masa kita hampir sama dengan Padangsidimpuan pendapatannya. Padangsidimpuan di mana kebun sawitnya? Sedikit, tapi hampir sama. Kita yang luas, enggak sebanding hasil yang kita peroleh,” tegas H. Basri Harahap di hadapan tim terpadu dan pihak perusahaan.
Ia mengungkapkan bahwa anomali ini berakar dari minimnya validitas data statistik produksi kelapa sawit yang dilaporkan ke pusat. Oleh karena itu, ia secara khusus menginstruksikan Dinas Pertanian untuk segera memutakhirkan data riil di lapangan.
“Kita dari Pemda sini tidak dapat data yang akurat, jadi di sana (Bappenas) nembak-nembak aja. Ini PR kita bersama. Kalau kita dapat data akurat ini, kita bisa antar ke Bappenas. Supaya DBH sawit kita banyak dan ada dana kita untuk pembangunan,” tambahnya.
Sebagai solusi jangka panjang, H. Basri Harahap mendorong seluruh pabrik kelapa sawit di Padang Lawas Utara untuk membangun skema kemitraan langsung dengan masyarakat atau kelompok tani lokal guna menjaga stabilitas harga dan kualitas panen.
Selain berfokus pada kemitraan dan validitas data, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara juga meminta agar setiap pabrik melaporkan update harga TBS setiap harinya guna memastikan transparansi harga di tingkat petani serta memberikan informasi terbuka terkait lowongan kerja agar dapat segera diinformasikan kepada masyarakat setempat.
Menanggapi evaluasi dari tim terpadu Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, perwakilan manajemen perusahaan (PKS) menyampaikan pandangannya, khususnya terkait persoalan fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) dan operasional pabrik.
Pihak manajemen mengaku selaku pelaku usaha di bidang pengolahan kelapa sawit sempat terkejut dengan isu ketetapan harga TBS karena tingginya fluktuasi harga yang terjadi.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dalam menyampaikan data yang dibutuhkan oleh dinas terkait, baik mengenai perizinan, tenaga kerja, hingga kepatuhan terhadap UMK (Upah Minimum Kabupaten) karyawan yang sesuai dengan peraturan daerah dan provinsi.
Manajemen menyatakan bahwa mereka secara rutin memantau arahan pemerintah terkait stabilisasi harga melalui grup komunikasi yang juga diikuti oleh instansi perwakilan pertanian.
Terkait penentuan harga beli TBS, pihak pabrik menjelaskan bahwa acuan harga sangat bergantung pada realisasi capaian rendemen (kadar sari) dari kelapa sawit yang diolah.
Manajemen memaparkan bahwa rendemen CPO (Crude Palm Oil) harian yang mereka peroleh saat ini berada di kisaran 17,46%, dengan rata-rata kumulatif tahun berjalan (year-to-date) di angka 17,96%.
Sementara itu, untuk capaian rendemen kernel (inti sawit) berada di persentase 4,86% hingga 5,2% secara year-to-date.
Sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas serapan TBS dan performa pabrik, perusahaan menyampaikan bahwa mereka tengah melakukan investasi penambahan mesin sejak awal tahun guna memaksimalkan ekstraksi sehingga ke depannya bisa menghasilkan angka rendemen yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, S.Sos., Wakil Ketua DPRD Jonner Partaonan Harahap, Asisten I dan jajaran pimpinan OPD terkait.
Oleh Zpn
(Sumber Diskominfo Paluta)
(Zpn)
