Satres Narkoba Polres Binjai  Tangkap Seorang Pria, Diduga Bandar Narkoba 

 

Binjai – Transnusantara.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai  menangkap seorang pria H (42), asal Marendal Medan, di jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat, Minggu (28/06/26), pukul 21.10 wib.

Pria tersebut diduga sebagai bandar dan mengedarkan  narkoba jenis sabu-sabu & ekstasi, di jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat,

Kasat narkoba menyebutkan, Polres Binjai komitmen terhadap pemberantasan narkoba. Melalui operasi penyelidikan oleh sat narkoba,  berhasil menangkap seorang pria tersebut  diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu & ekstasi di wilayah hukum polres Binjai,

“Dalam hal ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip transparan dengan berat 195 gr, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 300 butir berat brutto 150,7 gr, 1 unit hp merk vivo warna biru, 3 buah amplop warna putih, 1 unit timbangan elektrik dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff nopol BK 51 BOS,

Penangkapan ini, diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba,.kemudian langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH MH, Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, “tegas AKP Ismail Pane SH MH,

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, “ucap Kapolres AKBP Mirzal Maulana.,

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *