PK HIMMAH Se-Asahan Kritik Pelaksanaan Konfercab XIV, Soroti Mekanisme Persidangan

Konfercab XIV HIMMAH Kabupaten Asahan di Aula PD Al Washliyah Asahan, Senin ( 29/6/2026 )

 

ASAHAN, Transnusantara.co.id– Dua Pimpinan Komisariat (PK) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) di Kabupaten Asahan menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XIV HIMMAH Kabupaten Asahan yang digelar di Aula PD Al Washliyah Asahan, Senin (29/6/2026). Mereka menilai jalannya persidangan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi dan berpotensi mencederai prinsip demokrasi dalam forum.

Sikap tersebut disampaikan oleh PK Syariah IAIDU Asahan yang dipimpin Miftah Ahda Darma dan PK Tarbiyah IAIDU Asahan yang dipimpin M. Hafizul Khair. Keduanya mengaku mengikuti jalannya persidangan sejak awal sebagai peserta penuh.

“Kritik ini bukan untuk membangun polemik atau menyerang pribadi siapa pun, melainkan demi menjaga marwah organisasi. Kami menghormati kedudukan PW HIMMAH Sumatera Utara, namun penghormatan terhadap jabatan tidak boleh menghilangkan hak kader untuk mengkritisi proses persidangan yang dinilai keluar dari koridor mekanisme,” ujar Miftah Ahda Darma dalam keterangan tertulis.

Menurut Miftah, persoalan bermula sekitar pukul 23.20 WIB ketika peserta memasuki arena persidangan. Ia menyebut sidang pleno belum resmi dibuka dan belum ada ketukan palu dari pimpinan sidang sementara. Namun sebelum sidang dibuka, Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara terlebih dahulu menyampaikan sambutan.

Dalam sambutannya, kata Miftah, Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara mengarahkan agar penentuan kepemimpinan menggunakan mekanisme MARHAMAH. Pernyataan tersebut, menurutnya, memunculkan pertanyaan di kalangan peserta karena mekanisme pemilihan semestinya dibahas dan diputuskan terlebih dahulu melalui forum persidangan.

“Panitia sudah mempersiapkan seluruh perangkat persidangan, mulai dari agenda hingga tata tertib. Bukankah mekanisme pemilihan seharusnya dibahas dan diputuskan bersama oleh forum pleno, bukan disampaikan sebelum sidang dimulai,” katanya.

Miftah juga menyatakan, setelah menyampaikan sambutan, Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara meninggalkan arena Konfercab. Selanjutnya, Steering Committee (SC) menskors persidangan selama 2 x 15 menit.

Namun, menurut keterangan kedua PK, skorsing tersebut berlangsung hingga beberapa jam tanpa penjelasan kepada peserta. Mereka menyebut Ketua PC HIMMAH Asahan Hamdriansyah Futra Samosir telah berupaya menghubungi Ketua PW HIMMAH Sumut melalui telepon WhatsApp berkali-kali, namun tidak mendapat respons. Ketua panitia pelaksana juga disebut melakukan upaya serupa.

Tidak hanya itu, Ketua dan Sekretaris PC HIMMAH Asahan juga dikatakan sempat mencari keberadaan Ketua PW HIMMAH Sumut di sejumlah warung kopi di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukannya.

Menurut mereka, Ketua PW HIMMAH Sumut baru kembali ke arena Konfercab sekitar pukul 02.15 WIB. Penundaan tersebut dinilai mengganggu efektivitas persidangan dan menguras kondisi fisik peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan sejak malam.

Melihat situasi tersebut, PK Syariah IAIDU Asahan, PK Tarbiyah IAIDU Asahan, bersama Pengurus Cabang dan panitia pelaksana memutuskan meninggalkan lokasi Konfercab. Mereka beralasan sebagian besar peserta merupakan mahasiswa aktif yang memiliki kewajiban akademik pada keesokan harinya, termasuk mengikuti seminar proposal dan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Keputusan yang diambil bukan untuk menghambat proses organisasi, melainkan sebagai bentuk sikap menjaga marwah organisasi serta mengutamakan kepentingan dan keselamatan kader,” ujar M. Hafizul Khair.

Melalui pernyataan tersebut, kedua PK berharap seluruh kader HIMMAH dapat menyikapi persoalan ini secara objektif. Mereka menilai forum tertinggi organisasi harus diselenggarakan dengan menjunjung tinggi etika persidangan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak-hak peserta agar nilai-nilai demokrasi dan integritas organisasi tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PW HIMMAH Sumatera Utara belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas kritik yang disampaikan kedua Pimpinan Komisariat tersebut.

Sumber Panitia Konfercab XIV HIMMAH Asahan

Penulis ( Berani Simbolon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *