Petugas P2U Rutan Kelas I Labuhan Deli Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu dalam Roti Kemasan

 

Labuhan Deli Transnusantara.co.id – Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba kembali dibuktikan. Petugas Pelayanan Pintu Utama (P2U) bersama Regu Pengamanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu melalui layanan penitipan makanan dan barang, Jumat (3/7/2026).

Upaya penyelundupan tersebut terungkap sekitar pukul 15.30 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan pengunjung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil yang dibungkus menggunakan plastik bening dan disembunyikan di dalam roti kemasan merek UNIBIS.

Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas, barang yang diduga narkotika tersebut berhasil ditemukan sebelum masuk ke area hunian warga binaan.

Barang titipan tersebut dibawa oleh seorang pengunjung bernama Sulaiman Silitonga dan ditujukan kepada tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yakni Edi Syah Basir Batubara bin Awaluddin Batubara (Alm), Barka Reijt bin Amat, dan Aqsol Safa bin Fahrullah.

Usai penemuan tersebut, petugas penggeledahan kunjungan segera berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan dan Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Laporan kemudian diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan selanjutnya disampaikan kepada Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli untuk memperoleh arahan serta penanganan lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam memperketat pengawasan terhadap setiap barang yang masuk ke dalam rutan, sekaligus sebagai upaya nyata mendukung pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

(Hisar LG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *