Asahan – Transnusantara.co.id – Polsek Pulau Rakyat mengamankan seorang pria inisial JFU ( 25 ) di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Jumat (03/07/2026).
Penangkapan, berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110, Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat, terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Informasi yang diterima bahwa di kawasan pinggir jalan perlintasan kereta api kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu SH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aminan SH, bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
” Saat petugas melakukan pemantauan di lokasi, beberapa orang yang berada di sekitar perlintasan kereta api berusaha melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi,” ujarnya.
Tim kemudian mengejar dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JFU (25), warga Desa Pulau Rakyat Tua.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah paket plastik klip berisi sabu, plastik klip kosong, kotak penyimpanan, kaca pireks yang diduga masih terdapat sisa sabu, mancis, serta alat hisap (bong).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku berada di lokasi untuk menggunakan narkotika dan menyebutkan bahwa sebagian barang yang diduga sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial F. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang disebutkan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, terduga beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Pulau Rakyat untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Asahan menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat, termasuk melalui layanan Call Center Polri 110, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Hisar LG).
