Binjai – Transnusantara.co.id – Polsek Binjai menggerebek Sarang Narkoba di Desa Tandem Hilir-1 Dusun-V Gang Mangga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dipimpin Kapolsek AKP Siti Aisyah M.PD, sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan.narkoba.
Sebelumnya pada Senin 27 Juli 2026 sekira pukul 14.00 wib pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi barak.
Kapolsek Binjai bersama sejumlah anggota mengecek TKP, namun di barak tersebut tidak ada aktivitas, disinyalir rencana penggerebekan sudah bocor terlebih dahulu.
Kemudian dilakukan penyisiran diseputaran lokasi barak, dan ditemukan 3 (tiga) buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu.
” Pada kesempatan itu kami membongkar.barak dan memusnahkan dengan cara dibajar, ” ujar Kapolsek Binjai.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat.
Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai, “tegas Kapolres AKBP Bimo.
(HPB/Hisar LG).
