Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara HUT ke-81 RI dan Serahkan Remisi kepada 319 Warga Binaan

 

Labuhan Deli – Transnusantara.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Moralitas Rutan Kelas I Labuhan Deli, Senin (17/8/2026), dipimpin Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eksa Rahnuzulian. Kegiatan turut dihadiri pejabat struktural, pegawai Rutan, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan, serta warga binaan pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh remisi.

Dalam kesempatan tersebut, Eksa Rahnuzulian menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Pemberian remisi menjadi bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Usai penyerahan remisi, Kepala Rutan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan penghargaan atas keberhasilan proses pembinaan sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pada 2026, sebanyak 319 warga binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli dinyatakan memenuhi syarat dan menerima Remisi Umum.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 317 orang menerima Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara 2 orang menerima Remisi Umum II (RU II) sehingga langsung bebas setelah memperoleh remisi.

Rincian remisi yang diberikan yakni pengurangan masa pidana selama satu bulan kepada 110 orang, dua bulan kepada 94 orang, tiga bulan kepada 88 orang, empat bulan kepada 16 orang, dan lima bulan kepada 11 orang.

Dengan pemberian remisi tersebut, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi sekaligus ungkapan syukur atas terselenggaranya peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas I Labuhan Deli.
(Hisar LG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *