PT PIS Gelar Konsultasi Publik Studi AMDAL Rencana Pengembangan Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit

 

TransNusantara.co.id, Paluta– PT Paluta Inti Sawit (PIS) menggelar Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit dan pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (3/6/2026).

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari tahapan studi AMDAL yang berkaitan dengan rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Halongonan Timur.

Kegiatan dihadiri Camat Halongonan Timur Muammar Kadapi Harahap, SE, MM, beserta staf; Manajer PT PIS Toni Catur Wahyudi bersama rombongan; perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabid Tata Lingkungan Gerlina Kani Harahap; Kasi Pemerintahan Kecamatan Halongonan Timur Hamka Pohan, S.Sos.; Kapolpos Halongonan Aiptu S. Pulungan; Babinsa 05/PB Serma Adriansyah Siregar; serta sejumlah kepala desa.

Turut hadir Kepala Desa Parambangan, Kepala Desa Batang Pane Dua, Kepala Desa Mompang, Kepala Desa Siancimun, narasumber sekaligus konsultan dari PT Kimcipta Perkasa Sejahtera (KPS) Said Mahadi Kifli, S.Si., M.Si., MT., serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Halongonan Timur Muammar Kadapi Harahap menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT PIS yang dinilai telah memberikan kontribusi kepada masyarakat di sekitar perusahaan.

Ia berharap konsultasi publik studi AMDAL tersebut dapat menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di wilayah yang berpotensi terdampak rencana pembangunan dan pengembangan perusahaan.

“Saya berharap pelaksanaan konsultasi publik terkait AMDAL yang dilaksanakan hari ini benar-benar berjalan efektif dan dapat mencapai tepat sasaran seperti yang diharapkan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer PT PIS Toni Catur Wahyudi menjelaskan, penyusunan AMDAL bertujuan mengidentifikasi potensi dampak lingkungan, memberikan solusi mitigasi, serta memastikan kegiatan perusahaan mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.

Menurutnya, melalui AMDAL, operasional perusahaan akan disesuaikan dengan ketentuan dan standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah sehingga diharapkan dapat meminimalkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Pada kesempatan tersebut, narasumber sekaligus konsultan dari PT Kimcipta Perkasa Sejahtera (KPS), Said Mahadi Kifli, S.Si., M.Si., MT., memaparkan secara rinci mengenai studi AMDAL dan berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pengembangan perkebunan serta pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Masyarakat dan peserta konsultasi publik diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, masukan, serta saran terkait rencana kegiatan perusahaan.
Sesi diskusi berlangsung dengan baik dan lancar hingga kegiatan berakhir.

Penulis : ( Zpn )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *