Karo – Transnusantara.co.id – Aksi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, berhasil digagalkan personel Polsek Simpang Empat.
Dalam pengamanan tersebut, polisi mengamankan enam remaja bersama sejumlah senjata tajam (sajam) serta tiga botol berisi bahan bakar Pertalite yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/09/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengamanan bermula ketika Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H., menerima informasi dari Sekretaris Desa (Sekdes) Surbakti mengenai keberadaan sekelompok pemuda yang membuat resah warga. Kelompok tersebut diketahui menggunakan mobil Suzuki Katana dan sejumlah sepeda motor.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama personel langsung bergerak menuju Desa Surbakti.
Saat memasuki gapura desa, petugas mendapati sekelompok remaja yang langsung melarikan diri setelah melihat mobil patroli. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun sejumlah remaja berhasil lolos.
Kapolsek kemudian kembali mendapat informasi bahwa kelompok tersebut bergerak keluar dari Desa Surbakti menggunakan sepeda motor dan mobil Suzuki Katana.
Personel selanjutnya melakukan penyisiran hingga menemukan kendaraan yang dimaksud di depan Gudang Wartel Direksi Rio.
“Begitu melihat kehadiran petugas, beberapa remaja langsung melarikan diri. Namun, beberapa lainnya berhasil diamankan di dalam mobil karena tidak sempat melarikan diri,” ujar Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H.
Dari pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan satu bilah pisau jenis tumbuk lada bergagang kayu dengan sarung berwarna hitam yang ditemukan di dalam mobil.
Selain itu, turut diamankan tiga botol berisi kain dan bahan bakar Pertalite yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.
Sementara itu, sebelumnya Sekdes bersama warga juga telah mengamankan sejumlah senjata tajam yang dibawa dalam rombongan tersebut, yakni tiga bilah senjata tajam jenis samurai, celurit, dan parang.
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial RS (17), BT (18), JG (17), RRP (17), RP (18), dan RS (17).
Mereka diketahui masih berstatus pelajar dan berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Simpang Empat, Berastagi, maupun Kecamatan Merdeka. Salah seorang di antaranya diketahui merupakan pengemudi Suzuki Katana.
Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polres Karo untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Simpang Empat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C serta aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.
“Personel terus melaksanakan patroli dan pemantauan untuk mengantisipasi aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.
(Hisar LG)
