LABUHAN DELI, Transnusantara.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli memperkuat langkah deteksi dini dan mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui pelaksanaan razia gabungan serta tes urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas I Labuhan Deli dengan melibatkan jajaran internal Rutan, aparat penegak hukum (APH), serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Sebanyak 136 personel terlibat dalam kegiatan tersebut. Jumlah itu terdiri atas 66 personel internal Rutan Kelas I Labuhan Deli dan 70 personel eksternal.
Personel eksternal berasal dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Koramil 0201-10/Medan Marelan, Polsek Medan Labuhan, serta BNNP Sumatera Utara.
Kegiatan diawali dengan apel pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan.
Dalam arahannya, petugas diberikan penekanan agar pelaksanaan razia dan tes urine tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, ketelitian, serta profesionalisme.
Usai apel, tim gabungan yang telah dibagi sesuai tugas melaksanakan penggeledahan di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba di kamar hunian warga binaan.
Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang atau tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain telepon seluler (handphone), kepala charger, kabel charger, headset, sendok besi, benda tajam, mancis, dan alat cukur.
Kegiatan razia gabungan dan tes urine tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam memperkuat pengawasan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
(Hisar LG)
