ASAHAN – TransNusantara.co.id – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.
Aksi tersebut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam aksi tersebut, Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Kabupaten Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi.
Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang berkaitan dengan reforma agraria dengan mengusung tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat.”

SPI Asahan menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif dan legalisasi. Menurut SPI, penyelesaian konflik tanah harus memberikan kepastian dan keadilan bagi petani, termasuk menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah.
SPI juga meminta agar kebijakan pertanahan dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Selain itu, SPI menegaskan bahwa tanah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, khususnya petani yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya dari tanah.
Karena itu, SPI meminta negara hadir dalam penyelesaian konflik agraria, memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah yang diperjuangkan petani, serta menjalankan reforma agraria yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan petani.
Dalam aksinya, SPI Kabupaten Asahan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya legalisasi lahan-lahan perjuangan SPI Kabupaten Asahan.
SPI juga meminta pemerintah segera menyelesaikan seluruh konflik tanah yang ada di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi petani dan masyarakat.
Selain itu, mereka meminta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya.
SPI juga mendesak pemerintah menjalankan secara konsisten Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 serta melaksanakan reforma agraria sebagai upaya mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani, dan kedaulatan rakyat atas tanah.
Bupati: Tunggu Petunjuk Pelaksanaan
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah disahkan pemerintah pusat.
Menurutnya, setelah petunjuk pelaksanaan diterbitkan, pemerintah daerah akan menjalankan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk langkah-langkah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.

Bupati Asahan bersama Kapolres Asahan, Kepala BPN Asahan, serta sejumlah OPD terkait berfoto bersama dengan peserta aksi, setelah penyampaian aspirasi dan tanggapan pemerintah.
Bupati juga mengajak kelompok tani dan pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan agraria di Kabupaten Asahan.
Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama agar setiap keputusan yang diambil tidak dilakukan secara sepihak.
“Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan,” katanya.
Menurut Taufik, pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan keputusan dan langkah-langkah penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Bupati Asahan menyampaikan terima kasih kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia dalam momentum Hari Tani Nasional.
Taufik menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kebijakan agraria, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.
Aksi berlangsung damai
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan damai. Setelah penyampaian aspirasi dan tanggapan pemerintah, berfoto bersama dengan peserta aksi.
Sumber Dinas Kominfo Asahan
Penulis : Berani Simbolon
