MEDAN – TransNusantara.co.id – Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026 di JW Marriott Hotel Medan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, didampingi Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi, Alif Suaidi, yang hadir mewakili Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan selaku penyelenggara.
Rakor turut dihadiri sejumlah Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan negara-negara sahabat yang berada di Medan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Parlindungan menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peran strategis, tidak hanya dalam memberikan pelayanan dan memfasilitasi mobilitas manusia lintas negara, tetapi juga dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga keamanan nasional.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara jajaran keimigrasian dan perwakilan asing menjadi salah satu kunci untuk membangun komunikasi yang efektif, khususnya dalam menangani berbagai persoalan keimigrasian yang melibatkan warga negara asing di wilayah Sumatera Utara.
“Forum seperti ini menjadi wadah strategis untuk bertukar informasi mengenai kebijakan terbaru sekaligus menyerap masukan secara langsung dari para mitra internasional,” ujar Parlindungan.
Rangkaian Rakor menghadirkan sejumlah narasumber dari lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut dibahas empat tema aktual, yakni urgensi legislasi Global Citizenship of Indonesia, dinamika kebijakan visa di era global modern, penanganan tindak pidana online scamming dari perspektif hukum keimigrasian, serta notifikasi dan akses kekonsuleran bagi warga negara asing.
Melalui sesi tersebut, para Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan memperoleh pemaparan mengenai arah kebijakan keimigrasian nasional, sekaligus kesempatan berdialog langsung dengan para pengambil kebijakan terkait izin tinggal, visa, dan pengawasan keimigrasian.
Rangkaian kegiatan juga dilengkapi dengan coaching clinic bagi perwakilan asing yang membutuhkan konsultasi teknis lebih lanjut.
Kakanwil Parlindungan berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan pemahaman bersama serta memperkuat kerja sama secara konkret. Selain itu, kegiatan ini diharapkan turut mendukung terciptanya tata kelola keimigrasian yang semakin modern, humanis, dan responsif, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta kepentingan nasional.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen jajaran Imigrasi Sumatera Utara dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh perwakilan konsuler yang hadir, guna mewujudkan pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran yang semakin baik di masa mendatang.
(Hisar LG)
