Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Perkuat Pengawasan Perairan Batu Bara

 

BATU BARA – Transnusantara.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara bersama sejumlah instansi terkait menggelar Apel Bersama Operasi Gabungan Laut di Lapangan Upacara PT INALUM, Kabupaten Batu Bara, Senin (28/9/2026).

Operasi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat pengawasan perairan sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), khususnya di wilayah pesisir yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., mengatakan posisi geografis Batu Bara yang strategis juga memiliki potensi kerawanan terhadap pelanggaran keimigrasian dan aktivitas lintas batas ilegal.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya aktivitas lalu lintas laut, keberadaan sejumlah pelabuhan rakyat dan muara sungai, serta garis pantai yang tidak seluruhnya berada dalam jangkauan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Sebanyak 130 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Personel berasal dari Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, TNI AL, Polres Batu Bara, Bea Cukai Kuala Tanjung, Satpol PP, KSOP Kuala Tanjung, unsur Kejaksaan, serta seluruh UPT Imigrasi se-Sumatera Utara.

Apel bersama itu juga dihadiri sekitar 30 tamu undangan dari sejumlah pemangku kepentingan strategis, di antaranya Bupati Batu Bara, Kakanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Kabinda Sumatera Utara, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kapolres Batu Bara, Kajari Batu Bara, Kepala KSOP Kuala Tanjung, serta unsur Forkopimda lainnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli laut menggunakan dua kapal Bea Cukai. Patroli tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas orang dan barang di wilayah perairan Batu Bara serta mendukung pengamanan wilayah perbatasan dan kedaulatan teritorial.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian dan pencegahan tindak pidana lintas batas di wilayah perairan Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut juga disebut sebagai bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta upaya mewujudkan visi Imigrasi untuk Rakyat yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Sumber: Kanwil Imigrasi Sumut

Penulis : Hisar LG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *