BATU BARA — TransNusantara.co.id — Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat upaya pemutakhiran data wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi dan internet (blankspot) sebagai bagian dari langkah mendorong pemerataan akses komunikasi dan informasi di Kabupaten Batu Bara.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Diskominfo Sumut) dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Aula Transparansi Diskominfo Sumut, Medan, Selasa (29/9/2026).
Dalam agenda tersebut, Diskominfo Kabupaten Batu Bara melakukan pemutakhiran dan pendataan terhadap wilayah yang masih mengalami keterbatasan atau belum mendapatkan akses sinyal telekomunikasi dan internet.
Pemutakhiran data dilakukan melalui pelacakan (tracking) terhadap titik-titik wilayah blankspot di Kabupaten Batu Bara. Data yang dihimpun mencakup lokasi secara rinci hingga tingkat desa/kelurahan, termasuk titik koordinat latitude dan longitude.
Selanjutnya, hasil pendataan tersebut disusun dan disampaikan kepada Diskominfo Provinsi Sumatera Utara sebagai bahan rekomendasi untuk mendapatkan tindak lanjut penanganan melalui penyedia layanan telekomunikasi (provider) yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi jaringan telekomunikasi di Kabupaten Batu Bara sekaligus menjadi dasar dalam mendorong perluasan cakupan layanan telekomunikasi dan internet ke wilayah yang masih belum terjangkau.
Sumber Dinas Kominfo Batubara
Penulis: Nopel Harahap
Kabiro TransNusantara.co.id Batu Bara
