Mesin Tembak Ikan Diduga Masih Beroperasi di Perdagangan, Media Pertanyakan Klarifikasi Polres Simalungun

 

SIMALUNGUN, Transnusantara— Dugaan praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan di Jalan Sutomo Nomor 3, Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah awak media mengaku menemukan aktivitas di lokasi tersebut pada Sabtu (10/10/2026).

Lokasi yang disebut berada di area NEED SPA dan sebuah kedai kopi bernama Warung Bunda Cinta itu sebelumnya menjadi perhatian setelah Humas Polres Simalungun menerbitkan rilis pada 16 September 2026. Dalam rilis tersebut, menurut informasi yang disampaikan awak media, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan pengecekan dan membantah pemberitaan mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Namun, sejumlah awak media mengaku kembali menemukan mesin yang diduga digunakan untuk permainan tembak ikan saat melakukan penelusuran pada Sabtu (10/10/2026).

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai hasil pengecekan sebelumnya dan kondisi terkini di lokasi. Meski demikian, keberadaan mesin tersebut maupun dugaan adanya aktivitas perjudian perlu dipastikan melalui verifikasi lebih lanjut.

Salah seorang awak media yang mengikuti penelusuran itu mempertanyakan perbedaan antara keterangan dalam rilis kepolisian dan temuan yang mereka klaim diperoleh di lapangan.

“Jika sebelumnya dinyatakan tidak ditemukan aktivitas seperti yang diberitakan, kami meminta penjelasan mengenai temuan terbaru ini. Kami memiliki dokumentasi foto dan video yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Awak media juga meminta Kapolres Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut, termasuk mengevaluasi hasil pengecekan yang sebelumnya disampaikan kepada publik.

Mereka menyatakan akan menyampaikan laporan kepada Propam Polda Sumatera Utara apabila ditemukan indikasi pelanggaran oleh anggota kepolisian. Namun, dugaan keterlibatan atau pembekingan oleh aparat penegak hukum belum dapat disimpulkan tanpa bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam upaya memperoleh keberimbangan pemberitaan, redaksi perlu meminta penjelasan dari Kapolsek Bandar Huluan dan Humas Polres Simalungun mengenai hasil pengecekan sebelumnya, temuan terbaru yang dilaporkan awak media, serta langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjutinya.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi dari pihak terkait belum diperoleh. Redaksi akan memperbarui berita ini apabila klarifikasi telah diterima.

 

Sumber :Tim investigasi oleh beberapa wartawan

( Budiman Saragih )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *