MEDAN – Transnusantara.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemasyarakatan kepada jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan dalam kegiatan apel pagi bersama, Selasa (13/10/2026).
Kedatangan Jalu Yuswa Panjang disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, bersama jajaran pejabat struktural. Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel tersebut diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas I Medan.
Dalam arahannya, Jalu menegaskan bahwa setiap petugas pemasyarakatan harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, menjaga kedisiplinan, serta menghindari segala bentuk penyimpangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan kerja dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diperlukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan berintegritas.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, jajaran Lapas Kelas I Medan melaksanakan kegiatan kontrol bersama yang dirangkaikan dengan program Salam Sapa Kasih ke blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat pengawasan sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat, terbuka, dan humanis antara petugas dan warga binaan.
Melalui kontrol bersama tersebut, petugas turut memastikan kondisi keamanan, ketertiban, dan kebersihan blok hunian tetap terjaga. Selain itu, pendekatan humanis diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana pembinaan yang kondusif.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas I Medan dalam menyeimbangkan fungsi pengamanan dengan pemenuhan hak-hak warga binaan serta peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Sumber Kanwil Ditjenpas Sumut
(Hisar LG)
