Kabut Asap Selimuti Madina, Disdikbud Terapkan PJJ Selama Tiga Hari

 

MANDAILING NATAL, Teansnusantara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD/TK, SD, dan SMP sederajat pada 15–17 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Kepala Disdikbud Madina, dr. Mhd Faisal Situmorang, M.K.M., menyampaikan kebijakan tersebut saat mendampingi kunjungan Bupati Mandailing Natal dalam kegiatan peresmian sumur bor di Desa Paga-Paga, Kecamatan Panyabungan, Rabu (14/10/2026).

Faisal menegaskan, kebijakan PJJ bukan berarti meliburkan siswa. Proses belajar mengajar tetap berlangsung sesuai jadwal, tetapi dilaksanakan dari rumah masing-masing.

“Terhitung mulai besok, Kamis sampai hari Sabtu, pembelajaran tetap berjalan, tetapi dilakukan secara jarak jauh,” ujar Faisal.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mencermati kondisi kabut asap yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan warga sekolah.

“Ini kita lakukan untuk memastikan proses belajar mengajar berlangsung dengan aman dan nyaman bagi guru, pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik. Berdasarkan laporan dan kondisi di lapangan yang mengarah pada situasi kurang sehat, kita menyimpulkan perlu mengambil langkah pencegahan melalui surat edaran,” jelasnya.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Madina Nomor 420/3200/DISDIKBUD/2026 tertanggal 14 Oktober 2026. Melalui surat tersebut, seluruh kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP sederajat di Kabupaten Mandailing Natal diminta menyesuaikan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ.

Pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui berbagai sarana, seperti WhatsApp Group, Google Classroom, video pembelajaran, dan media digital lainnya. Penggunaan media tersebut disesuaikan dengan kondisi sekolah serta kemampuan akses internet peserta didik.

Disdikbud juga meminta guru tetap memberikan layanan pendidikan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Pihak sekolah diminta menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali murid untuk memastikan kegiatan belajar dari rumah berjalan efektif tanpa membebani siswa dengan tugas berlebihan.

Selain itu, Faisal mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan yang membawahi jenjang SMA sederajat di wilayah Madina agar kebijakan serupa dapat diterapkan sesuai kewenangannya.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Cabdis untuk tingkat SMA sederajat agar membuat kebijakan yang sama, mengingat wilayahnya juga berada di Mandailing Natal,” ungkapnya.

Dalam surat edaran tersebut, PJJ diberlakukan selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 15–17 Oktober 2026. Masa pelaksanaan kebijakan dapat diperpanjang atau dihentikan sesuai perkembangan kualitas udara, hasil pemantauan kesehatan, serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah juga diminta memantau serta mengevaluasi pelaksanaan PJJ. Seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan diharapkan tetap memperhatikan kondisi kesehatan selama kabut asap masih berlangsung.

Melalui kebijakan ini, Disdikbud Madina berharap kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah.

Sumber Disdikbud Madina

( Ahmad Sulaiman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *