Korban Kebakaran di Panyabungan Tonga Terima Bantuan dari Pemkab Madina

 

PANYABUNGAN – TransNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyalurkan bantuan kepada empat kepala keluarga (KK) korban kebakaran di Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan, yang terjadi pada Minggu pagi.

Bantuan berupa bahan makanan pokok dan kebutuhan sehari-hari tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, pada Senin (19/10/2026). Dalam penyerahan bantuan itu, Atika didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain menyalurkan bantuan, Atika juga menyampaikan simpati dan empati kepada para korban, yakni keluarga Palit, Amin Siregar, Jefri Rangkuti, dan Lolis, atas musibah kebakaran yang mereka alami.

Atika menjelaskan, bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah OPD dan lembaga kemanusiaan, yakni Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

“Bantuan ini bersumber dari PMI, BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial P3A,” ujar Atika.

Ia menambahkan, bantuan dana untuk pembangunan kembali rumah korban yang bersumber dari Dinas Sosial P3A akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

“Saya tegaskan, jangan ada pemotongan sepeser pun,” tegasnya.

Selain bantuan kebutuhan pokok, Pemkab Madina juga menyalurkan perlengkapan sekolah bagi anak-anak dari keluarga korban kebakaran. Atika menegaskan, musibah tersebut tidak boleh menghambat pendidikan anak-anak.

“Anak-anak jangan sampai putus sekolah karena musibah ini. Bantuan perlengkapan sekolah dari Dinas Pendidikan sudah kami siapkan,” katanya.

Terkait dokumen kependudukan dan dokumen penting lainnya yang ikut terbakar, Atika menginstruksikan camat dan kepala desa agar segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu proses penerbitan kembali dokumen milik para korban.

“Segala bentuk administrasi kependudukan yang ikut terbakar, seperti KTP, kartu keluarga, ijazah, buku nikah, dan surat-surat penting lainnya, agar segera difasilitasi dan diurus kembali,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Atika juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.

Ia mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan, memastikan kompor gas LPG telah dimatikan setelah digunakan, mencabut peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta tidak melakukan pemasangan instalasi listrik tanpa tenaga ahli. Masyarakat juga diminta memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang.

“Musibah kebakaran sering terjadi karena kelalaian kecil. Untuk itu, kita harus selalu waspada,” tutup Atika.

Sumber Pemkab Madina

( Ahmad Sulaiman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *