Desak Kapolres Madina Tindaklanjuti Dugaan Hinaan di Medsos, Pahrul Rozi Lubis: Jangan Sampai Jadi Bola Liar!

 

PANYABUNGAN – TransNusantara.co.id- Dugaan ujaran kebencian dan penghinaan melalui grup WhatsApp oleh seorang pemuda berinisial MI menuai sorotan dari kalangan aktivis di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Tokoh muda asal Kecamatan Siabu, Pahrul Rozi Lubis, mendesak Kapolres Mandailing Natal agar menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pahrul meminta pihak kepolisian melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan guna memastikan persoalan tersebut dapat ditangani secara profesional serta tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Menurut Pahrul, hingga saat ini pihak yang bersangkutan dinilai belum memberikan klarifikasi maupun permohonan maaf terkait pernyataan yang dipersoalkan di media sosial.

Ia mengaku khawatir apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan kejelasan, dapat memicu kekecewaan dan reaksi dari masyarakat maupun kalangan aktivis setempat.

“Kami sangat menyayangkan sikap saudara MI yang sampai saat ini belum memberikan klarifikasi. Kami berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari Polres Madina. Jangan sampai tidak adanya kepastian penanganan justru memicu persoalan baru dan menjadi bola liar di tengah masyarakat,” ujar Pahrul Rozi Lubis, kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Mantan Ketua Umum IMA Madina Padang yang juga dikenal sebagai pengamat kebijakan publik itu menambahkan, aparat penegak hukum diharapkan dapat merespons setiap persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kondusivitas masyarakat.

Menurutnya, penanganan secara cepat, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tindakan yang dapat merugikan pihak mana pun.

Pahrul juga berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari pihak berinisial MI maupun tanggapan resmi dari Polres Mandailing Natal terkait desakan tersebut.

( Ahmad Sulaiman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *