Masyarakat Adat Marga Pardosi Kab.Dairi Sumut Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut

Pariwisata706 views

 

 

Transnusantara.co.id
MEDAN–

Puluhan masyarakat adat marga Pardosi yang berasal dari Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggelar unjuk rasa. di Kantor Gubernur Sumatera Utara, baru-baru ini.

Pantauan dilokasi, sebagian para pengunjuk rasa menggunakan pakaian adat, dan memasang spanduk berisi protes.

Pengunjuk rasa, meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyelesaikan permasalahan lahan adat yang diduga diserobot oleh perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral seluas 375 hektare di Desa Pandiangan, Kabupaten Dairi.

Menurut mereka, perusahaan dengan komoditas tambang jenis timbal ini telah menyerobot tanah pemegang hak ulayat dan melanggar ketentuan perundang-undangan sebagaimana yang termaktub pada Pasal 18 b Ayat 2 UUD 1945, dan Pasal 3 UU Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Selain mengalami kerugian atas penyerobotan lahan, masyarakat adat juga mengaku desa mereka mengalami kerusakan lingkungan akibat aktifitas tambang PT Dairi Prima Mineral.

( TN/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *