Oleh : Nazri Lubis
( Jurnalis Trans Nusantara )
Transnusantara.co.id,
Madina, Pantai Barat.
Bertempat di Aula Desa Perbatasan Kecamatan
Lingga Bayu Kabupaten
Mandailing Natal, pada
Sabtu ( 27/11 ) perkumpulan Kepala Desa Kecamatan Lingga Bayu mengadakan kegiatan Sosialisasi Bidang
Hukum dan Wawasan Kebangsaan dengan Nara sumber Kacabjari Natal Yus Iman, M.Harefa.SH.MH, dan anggota Koramil 16 Batang Natal, Pelda.M.Arifin Lubis, Sertu Kholis Nasution.

Kacabjari Natal, dalam pemaparannya, tentang
KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta perlindungan anak, mengatakan, bahwa kekerasan
dalam rumah tangga merupakan fenomena global yang terjadi sepanjang abad kehidupan manusia, bentuk kekerasan
tersebut bermacam-ma
cam yaitu baik di bidang sosial budaya, politik, ekonomi, maupun pendidikan, dan yang menjadi
korban adalah pihak perempuan dan anak dalam lingkungan keluarga, pasal 44 UU no 23 tahun
2002 menyebutkan bahwa Pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yg komperhensif bagi anak, agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yg optimal sejak dari dalam kandungan, seterusnya.
Kacabjari mengatakan bahwa, UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menentukan sangsi
pidana, baik berupa hukuman penjara maupu denda dengan sejumlah uang.
Dalam pada itu, hal Wawasan Kebangsaan, Pelda.M.Arifin Lubis dari Danramil 16 Batang Natal memaparkan hal kesatuan dan persatuan dalam berbangsa dan bernegara, Republik Indonesia ini bukan milik suatu golongan, atau suatu agama, juga suatu suku, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Marauke,
kata Pelda.M.Arifin Lubis dengan penuh semangat.


Untuk itu perlu pemantapan jiwa pribadi masing-masing dalam bela negara agar Indonesia jaya.
Keberhasilan aksi bela Negara, sangat tergantung kepada peran semua pihak berbuat yang terbaik di lingkungannya, seperti yang disampaikan oleh Bung Karno ;
” Bangunlah suatu dunia dimana semua bangsa hidup damai dalam persaudaraan.” (*)
