Tiga Terduga Pelaku Ranmor Dimassa Warga Hingga Tewas Secara Tragis di STM Hilir Deli Serdang

 

DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-

Tiga terduga Pelaku Ranmor tewas secara tragis setelah dihakimi massa yang terjadi pada Jum’at (28/01/2022) di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Tindakan main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa orang lain tidaklah dibenarkan di negara kita ini. Apa yang terjadi terhadap ketiga terduga pelaku Curanmor di Kecamatan STM Hilir, telah mendapat sorotan dari berbagai kalangan, terutama Ketua Peradi Kabupaten Deli Serdang Fernando Pangaribuan ” sebagai warga negara yang taat dengan hukum, sangat tidak dibenarkan melakukan tindakan main hakim sendiri. Selain kita harus menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah, ketika ada menemukan terduga pelaku pelanggar hukum, sebaiknya diserahkan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian. Hindari prilaku kekerasan secara bersama sama dan percayakan semua kepada hukum yang berlaku di NKRI yang cintai bersama ini, ungkap Fernando Pangaribuan kepada Awak Media di Lubuk Pakam pada Sabtu (29/01/2022) .

Lain halnya tanggapan dari seorang Akademisi Hukum asal Universitas Deli Sumatera Utara Muhammad Ilham S.Pt.S.H. MH menyatakan, dengan adanya kasus kematian ketigaterduga pelaku Curanmor yang terjadi di STM Hilir Deli Serdang, dilihat dari sudut prespektif hukum adanyamisi ketidak percayaan masyarat terhadap penegakan hukum yang ada.

“Hal ini terlihat dari sikap dan tindakan masyarakat yang melakukan aksi penganiayaan berujung kematianyerjadap ketiga terduga pelaku, ada apa . “Berarti disini ada penerapan sistem hukum yang tidak berjalan secara maksimal didaerah itu, sehingga prilaku masyarakat cenderung mengambil keputusan sepihak, sebut Muhammad Ilham

Hukum rimba ini hilang Jika paradigma citra buruk dari kepolisian dimata masyarakat sudah terkikis. “Bagaimana merubah prilaku masyarakat dan merubah pandangan masyarakat, ini adalah tugas stakeholder yang ada. Disini peran Pemerintah Daerah, Kepolisian dengan Babinkantibmas harus bisa memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait hukum. Bagaimana penerapan hukum yang harus dipahami oleh masyarakat, ujar Akademisi Hukum Undes lagi.

Terkait proses tentang kematian ketiga korban yang dimassa ini, pihak Kepolisian harus membuka tabir Secara terang menderang, lakukan penyelidikan dan berikan keterangan resmi kepada publik agar masyarakat tidak salah tafsir kemana kepolisian saat kejadian ini terjadi, kenapa sampai bisa ketiganya tewas di massa tanpa ada yang menghalangi, ada apa .

Muhammad Ilham yakin, jika pihak yang berwajib akan dapat menyelesaikan kasus ini dan menjamin tidak akan terulang kembali kejadian serupa dikemudian hari kelak, tutur Ilham Akademisi Hukum mengakhiri.(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *