DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan Oprasi Antik Toba 2022 dengan Objek Gerebek Kampung Narkoba di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dan 7 orang pria berhasil diamankan berikut barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH.S.I.K Usai memberikan Arahan dan Petunjuk Pelaksanaan Tugas dalam Apel Persiapan Gerebek Kampung Narkoba Sabtu 12 Februari 2022 pukul 15.00 wib, langsung membagi Personil menjadi 3 tim.

Tanpa membuang waktu seluruh tim berangkat ke Objek Grebek Kampung Narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dengan menggunakan Sepeda Motor dan Mobil.
Pada Objek Penggerebekan, Tim I yang berangkat ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu berhasil mengamankan 1 orang laki laki berinisial G (21) bersama Barang Bukti 4 Paket Narkotika jenis Shabu Seberat Bruto 0,93 Gram, 3 Plastic Kosong, 1 Kotak Rokok Magnum Kosong serta mengamankan 1 orang laki laki berinisial RS (25) yang setelah di Test Urine hasilnya Positif mengandung Methamphetamine (Shabu)
Sementara Tim II Gerebek di Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu dan berhasil mengamankan 1 orang dengan inisial A (17) bersama Barang Bukti yang diamankan berupa 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat Bruto 0,18 Gram dan juga turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial EAS(30) hasil Test Urine Positif mengandung Methamphetamine (Shabu)
Sedangkan Tim III menuju ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Petugas juga berhasil mengamankan 2 Orang laki laki dengan inisial A(27) dan SB(47) beserta Barang Bukti 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat Bruto 0,23 Gram, 1 (satu) Mancis Gas Pakai Sumbu.
Seorang laki laki berinisial MS (72) yang beralamat di Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu berhasil dibekuk dan diamankan petugas karena pada saat dilakukan Gerebek Kampung Narkoba MS didapati membawa Senjata Tajam mencoba menghalang halangi Petugas Kepolisian,
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK,MH, langsung turut serta dalam upaya Penggerebekan Penanggulangan Pembersihan Narkoba ini.
Petugas Tim Sat Narkoba Polresta Deli Serdang langsung memboyong ke Tujuh orang laki laki tersebut ke Mapolresta Deli Serdang di Lubuk Pakam berikut Barang Bukti keseluruhan 6 (enam) Paket Narkotika jenis Shabu seberat 1,34 (Satu Koma Tiga Puluh Empat) Gram, 3 (tiga) Plastik Klip Kosong, dan 1 (satu) Buah Mancis Gas.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK Minggu (13/02/2022) menyatakan kepada Awak Media ” ketujuh orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan serta proses penyidikan, sebut Kompol Ginanjar Fitriadi (Gun)
