.
Medan – Transnusantara.co.id –
Polsek Medan Timur menggelar patroli antisipasi 3c, balap liar dan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Sabtu (19/3/2022).
Patroli antisipasi 3C, balap liar dan tawuran ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan.

Patroli menyasar kesejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan, diantaranya Jalan Rakyat, Jalan Bilal Ujung, Jalan Cemara Simpang Jalan Pinus Raya, dan Jalan Perbatasan Medan, Sumatera Utara.
“Ada empat titik lokasi yang dianggap rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Timur, “Jelas Rona.
Selain itu, Rona mengatakan, saat melakukan patroli di Jalan Cemara Medan, petugas sempat membubarkan komunitas pemotor yang diduga akan melakukan aksi balap liar.
Di Jalan Cemara polisi membubarkan balap liar, “ungkapnya.
Sementara itu, masih kata Rona, petugas menemukan adanya Warnet di Jalan Bilal Ujung Medan yang Melawati batas jam operasional.
“Kami Polsek Medan Timur, membubarkan pengunjung Warnet yang masih beroperasi untuk mengantisipasi tawuran, “tambahnya.
Petugas juga menyasar ke Jalan Perbatasan Medan dan membubarkan kerumunan pemuda tanggung yang sedang berkumpul di pinggir jalan
“Ada juga kerumunan pemuda-pemuda tanggung di pinggir jalan terpaksa kita bubarkan, “jelas Rona.
Sejauh ini, kata Rona situasi di wilayah hukum Polsek Medan Timur aman terkendali.
“Polsek Medan Timur senantiasa melakukan patroli malam mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi tawuran, “jelasnya.(Hisar LG).
