Mandailing Natal – Berdasarkan Amanat Bupati Mandailing Natal Ja’far Sukhairi Nasution yang tertuang dalam Peraturan Bupati No.63 Tentang Pedoman.pemberian.insentif bagi para guru mengaji, MDA dan Bilal mayit serta BKM mesjid, bahwa insentif dimaksud telah disalurkan kepada yang bersangkutan untuk insentif 4 bulan, dari anggaran Dana Desa di Aula Kantor Camat Bukit Malintang Madina pada Sabtu ( 1/7/2023.).
“Alhamdulillah hari ini insentif para guru- guru kita juga bilal mayit dan BKM Masjid sudah kita salurkan semuanya, mudah mudahan bermanfaat bagi mereka, karena insentif tersebut resmi menjadi tanggung jawab desa melalui anggaran Dana Desa (DD).” Ungkap Camat Bukit Malintang.
Misrawati Pulungan yang berprofesi sebagai guru mengaji mengaku sangat bersyukur atas bantuan insentif yang dicairkan pihak Kecamatan melalui anggaran Dana Desa.
“Sangat menolong, mudah mudahan bantuan yang diberikan akan saya pergunakan sebaik mungkin, dan selebihnya akan saya pergunakan untuk keperluan mengaji,” ungkapnya.
Misrawati mengucapkan terima kasih kepada Bupati Madina Jafar Sukhaeri Nasution atas kebijakan dan program yang sudah ia lakukan terhadap para guru-guru terlebih kepada guru mengaji magrib.
“Terima kasih pak bupati, mudah mudahan atas bantuan dan kepedulian bapak terhadap kami selaku guru mengaji ini di balas oleh Allah, serta diberikan kesehatan dan rezeki yang berlimpah,” ucap Misrawati.
Diketahui insentuf yang di cairkan ini bertujuan untuk memakmurkan para guru- guru serta seluruh pengurus Masjid dan bilal mayit yang ada di desa desa. Selain dari itu, insentif ini juga diharapkan dapat memperkuat pondasi keagamaan lewat program program peduli keagamaan demi kebaikan umat.
Saat ini di Kecamatan Bukit Malintang terdapat puluhan warga yang berprofesi sebagai guru MDA dan guru mengaji malam, bilal mayit dan BKM Masjid dan telah mendapat perhatian dari pemerintah.
( Sulaiman Hsb )
