Jual Sabu Pada Polisi, Pria ini Gol di Polsek Medan Kota

Medan, Transnusantara.co.id-ID (41), penjual sabu ketengan yang dikenal licin akhirnya tak berkutik saat transaksi dengan polisi yang menyamar. Ia ditangkap dari rumahnya di kawasan Jalan Karya Jaya Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, pada Senin (19/4/2021) lalu, sekira pukul 13.00 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay tersangka sudah lama menjadi incaran polisi. “Tersangka berhasil ditangkap oleh petugas yang memesan sabu darinya,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Sebelumnya polisi menerima informasi akan aktivitas tersangka yang menjual narkotika. Petugas pun menyusun strategi agar bisa menangkapnya.

“Salah seorang petugas kita berpura-pura memesan “buah” (istilah sabu dikalangan para pemakai) pada tersangka,” ujar Marvel.

Tersangka yang tidak menyangka pembelinya adalah petugas kepolisian kemudian memberikan sabu paket Rp100 ribu. Begitu tersangka menunjukan sabu itu, spontan petugas mengamankannya.

Ia pun tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan begitu tahu pembelinya aparat kepolisian.

“Bersama barangbukti 1 bungkus plastik klip kecil sabu tersangka dibawa ke Mako Polsek Medan Kota, “terang Iptu Marvel.

Kepada polisi pelaku mengaku sabu itu miliknya dan hendak dijual. Barang haram itu didapatkannya darj seseorang bernama Aris yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka diancam dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Kanit. (Edrin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *