Camat STM Hilir Deli Serdang Wahyu Rismiana S.STP, M.A.P Lakukan Mediasi Soal Sengketa Tanah

Uncategorized314 views

 

DELI SERDANG, Trans Nusantara–Camat STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Wahyu Rismiana S.STP, M.A.P, melakukan mediasi soal sengketa Lahan antara Setiaty Nurhidayat ( mengaku pemilik lahan ) dengan seorang warga yang mengatas namakan masyarakat, di Aula Kantor Camat STM Hilir, Rabu ( 22/11/2023 ).

Pelaksanaan mediasi tersebut dihadiri Kepala Desa Gunung Rintih, Kaur Pemerintahan, Kepala Dusun X Sarangkulit, Kuasa Hukum Setiyati Nurhidayat dari Kantor Hukum Charlys Angels Law Firm, Chalik S Pandia SH, dkk, yang juga sebagai Lembaga Bantuan Hukum LAKRI Kab. Deliserdang, Budi alias Ahok, Limin Candra, Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Deli Serdang Charles Bronson Surbakti bersama Team 7 LAKRI.

 

 

 

Camat STM Hilir, Wahyu Rismiana mengatakan, mediasi yang dilaksanakan ini adalah mediasi yang ke 4.
” Saya telah berusaha menyelesaikan  lahan yang dipersengketakan itu, tapi belum membuahkan hasil yang diharapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa hukum dari Kantor Hukum Charlys Angeles Law Firm, Chalik S Pandia,SH, Dkk, sebagai kuasa hukum dari Setyati Nurhidayat, mengatakan, jika tidak ada titik temu dalam mediasi, pihaknya akan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Chalik S Pandia,SH, Dkk, mengapresiasi Camat STM Hilir yang telah peduli terhadap warganya, untuk melakukan mediasi sengketa lahan tersebut, walaupun belum membuahkan hasil. Sementara itu, Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Deli Serdang,
Charles Bronson Surbakti yang turut hadir dalam mediasi menyampaikan hal yang sama, mengapresiasi.

” Lahan yang disengketakan tersebut adalah milik kami, telah kami kuasai sejak
tahun 1983,” ungkap Setiyati Nurhidayat kepada awak media, usai melakukan mediasi yang dipimpin oleh Camat STM Hilir Deli Serdang.

( CB/Trans Nusantara ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *