Polsek Medan Timur Gelar Operasi Yustisi Di Pajak Sambu

Medan – Transnusantara.co.id – Dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, Polsek Medan Timur kembali melaksanakan Operasi Yustisi bersama, di wilayah hukumnya jalan Sutomo Pajak Sambu Medan, Senin 07/6/2021.

Kanit Binmas Polsek Medan Timur Iptu Riswanto SH memimpin, Kuat Pam yang terdiri dari 2 personil Polrestabes Medan, 1 personil Sat Brimobdasu, 4 anggota Satpol PP, 1 pegawai Dishub, 2 pegawai Dinas Pariwisata dan 3 pesonil, Operasi Yustisi kali ini di lanaksanakan di Jalan Sutomo dan Pajak Sambu Kecamatan Medan Timur.

Dilaksanakannya Operasi Yustisi ini, dengan cara melakukan penyemprotan Disinfektan di Pajak Sambu serta menghimbau kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, serta menjaga jarak dan mencuci tangan.

Selain Personil yang melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, juga memberikan tindakan teguran kepada 20 orang warga yang tidak memakai masker dan 25 orang warga yang tidak menjaga jarak dengan melakukan kerumunan. Keseluruhan diberikan tindakan secara lisan oleh personil.

Ditempat terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH mengatakan, pencegahan penyebaran Covid-19, akan terus dilakukan di wilayah hukumnya dengan berbagai cara, salah satunya dengan rutin melaksanakan Operasi Yustisi.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *