Keonaran Yang Sempat Mencekam di Pancur Batu Sudah Kondusif, Polrestabes Medan : Pelaku Pengganggu Ketertiban Masyarakat Sudah Ditangkap

Polri152 views

 

Medan – Transnusantara.co.id – Para pelaku keonaran dan ketertiban masyarakat beberapa hari yang lalu di wilayah Pancur Batu, pelakunya sudah diamankan pihak Kepolisian.

Hal itu terungkap saat Polrestabes Medan menggelar Press Riliase di Gedung Aula Patriatama Polrestabes Medan jalan HM.Said Medan, Selasa ( 05/03/2024 ) sekitar pukul 18.35 WIB.

Informasi dihimpun, awalnya pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat adanya keributan dua Ormas yang mencekam  di wilayah Pancur Batu.

Kemudian gerak cepat Polrestabes Medan mengirimkan sejumlah personil untuk mengamankan keonaran yang terjadi di wilayah Pancur Batu.

Terkait hal tersebut, Tim gabungan Polrestabes, melakukan patroli sekitar pukul  02.00 WIB pagi di Kecamatan  Pancur Batu kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Dusun 1 Jalan Gereja.

 

Saat patroli ditemukan satu unit mobil Avanza warna hitam yang sedang melintas.

Turut hadir dalam kegiatan pengamanan, antara lain Kapolrestabes Medan Teddy Sahala Marbun, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kasi Humas Polrestabes Medan, sejumlah personil polisi, dan Wartawan.

Mobil yang melintas tersebut  dicurigai pihak Polisi, kemudian dihentikan petugas. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa orang penumpang.

Saat dilakukan penggeledahan didalam mobil,  ditemukan ; satu buah pistol Makarov made in Russia, satu buah pengajian, peluru 43 butir, amunisi, empat pucuk senjata senapan angin laras panjang, 13 bilah samurai, dan 14 sajap.

Tim petugas gabungan menanyakan kepada sopir dan penumpang kepemilikan sajap dan kegunaan senjata tersebut. Mereka mengaku bahwa barang tersebut akan digunakan untuk  penyerangan.

Berkaitan dengan hal itu, pihak petugas menangkap  beberapa orang  tersangka dan sudah diamankan.Tersangka yang diamankan terkait masalah undang-undang darurat.

Berikut nama – nama tersangka yang diamankan oleh petugas :  Pertama inisial AND view ya (20) tahun lahir di Belawan, pekerjaan tidak ada, agama Islam, suku Jawa, pendidikan SMP, alamat Jalan Balai Desa duren, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka atas bisnis inisial IS (19) lahir di duren seberang,  4 Juli 2004, Agama Islam, suku Jawa, Alamat Jalan Jamin Ginting Desa duren, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Ketiga inisial RT (22) tahun lahir 2002, pekerjaan tidak ada, suku Karo, alamat Dusun 2 Desa Baru Kotak, Kecamatan pancur batu, Kabupaten deliserdang.

Keempat inisiatif FH (22) tahun lahir di durian, pekerjaan tidak ada, agama Kristen, alamat masih di Jalan duri.

Kelima WSS (20) tahun alamat di Durian Sebelah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Bawang Putih.

” Semuanya sudah kita amankan, oknum ormas yang ingin melakukan penyerangan kemarin, kondisi sempat mencekam” katanya kepada awak media di Pancur Batu.”

” Tim gabungan dari Brimob Samabta dan Sat Reskrim berhasil mengamankan para pelaku, ” ujarya.

” Kepada pelaku akan diterapkan, pasal 1 ayat 1 dan pasal 21 undang-undang nomor 12 tahun 5. Undang-Undang terkait masalah senjata api dan sajap, ini upaya kita ya,” katanya.

Sementara itu semua barang bukti yang ditemukan sudah diamankan pihak Kepolisian.

( Hisar LG ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *