Transnusantara.co.id-Medan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Dedy Aksyari Nasution ST mempertanyakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terkait pembangunan jembatan Secanang Belawan.
Hal itu diungkap Dedy Aksyari Nasution disela-sela rapat pembahasan Laporan Pertanggung jawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 bersama Dinas PU di ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (23/6/2021).
“Sebelumnya Kadis PU menjanjikan, April 2021 sudah selesai, namun faktanya sampai hari ini tidak ada realisasinya, jembatan tersebut belum juga terbangun, kata anggota Komisi IV DPRD Medan ini.
Berkaitan hal itu, diminta penjelasan kepada Kepala Dinas (Kadis) PU kota Medan Zulfansyah, apa yang menjadi kendala, karena jembatan tersebut tidak kunjung selesai.
“Harus ada komitmen dari dinas PU untuk segera menyelesaikannya. Bagaimana teknisnya, tentunya Dinas PU yang lebih tahu,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Pertanyaan yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan sekaligus pimpinan rapat pembahasan LPj Pelaksanaan APBD TA 2020..
Bahrumsyah, meminta agar Dinas PU segera menyelesaikan pembangunan Jembatan Secanang Belawan yang sudah bertahun terbengkalai.
Menyikapi pertanyaan anggota dewan tersebut, Kadis PU Medan Zulfansyah mengatakan Dinas PU kota Medan, tetap berkomitmen untuk
menyelesaikan pembangunan jembatan Secanang tersebut.
“Komitmen kita sangat kuat untuk menyelesaikan pembangunan jembatan ini, namun ketika kita akan melaksanakan proses tender pada bulan Maret lalu, ada wacana dari LKPP kalau proyek ini bisa dilakukan penunjukan langsung (PL),” ungkap Zulfansyah.
Zulfansyah mengaku masih ragu, sehingga untuk memastikan pernyataan tersebut, serta guna terlepas dari persoalan hukum, Zulfansyah telah menyurati LKPP di Jakarta.
“Selang beberapa hari kemudian muncul surat kedua dari LKPP yang menyatakan tidak boleh di PL-kan sehingga kembali muncul keraguan kita terhadap pelaksanaan proyek tersebut, untuk selanjutnya pada bulan Mei kemarin kita tender ungkap Zulfansyah.
Namun kata Zulfansyah lagi, proses tender ini gagal, dimana dari enam calon penyedia (Rekanan) yang ikut dalam proses tender pekerjaan pembangunan jembatan Secanang tersebut, tak satupun yang layak untuk mengerjakannya.
“Meski begitu kita tetap menindaklanjuti pembangunannya dengan mengambil langkah-langkah strategis,”ungkap Zulfansyah.
Agar proses pembangunan jembatan Sicanang ini bisa dilanjutkan kembali, sebut Zulfansyah, akan diambil langkah-langkah strategis, dengan terlebih dahulu menyurati pihak terkait seperti kejaksaan dan lainnya.
“Mungkin dalam satu dua hari ini akan dilakukan rapat dengan instansi terkait guna diambil solusinya, sebut Zulfansyah.
( TN/Red ).
