DPRD Medan Minta Manejemen RS Permata Bunda Bayar Gaji 210 Karyawan

Trans Nusantara.co.id-Medan,

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Surianto SH meminta perwakilan Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Bunda, kepastian untuk segera membayar gaji 210 karyawan yang tertunggak selama dua bulan.

“Apa jalan keluar agar bisa terselesaikannya gaji semua perawat, dokter dan administrasi. Kami juga punya jalan keluar untuk rumah sakit,” ujar H Surianto SH kepada perwakilan RSU Permata Bunda, A Rahman Rambe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hak normatif dengan RSU di ruang rapat Komisi II, Selasa (22/06) lalu Gedung DPRD Kota Medan.

Menanggapi permintaan Komisi II DPRD Medan tersebut, perwakilan RSU Permata Bunda, A Rahman Rambe mengatakan, selama ini pasien tidak ada, sehingga untuk jangka panjang RSU akan dijadikan Rumah Sakit Covid, pemilik sampai saat ini masih mengupayakan pinjaman untuk membayar gaji karyawan yang sudah menunggak memasuki
bulan ke-3.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini, kami dapat pinjaman, kami akan selesaikan dan kami minta bantuan Bapak, ibu dari Komisi II DPRD Medan agar memback-up kami bisa jadi rumah sakit Covid,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II, Afif Abdilah mengatakan, alasan menjadi RSU menjadi rumah sakit Covid sudah telat, apalagi sudah terjadi demo-demo di depan rumah sakit yang mencoreng nama rumah sakit itu sendiri. “Jadi yang pertama Bapak urus dulu masalah gaji yang tertunggak itu dan kedepannya memperbaiki administrasi managementnya,” ujar Afif Abdilah.

Salah seorang mewakili karyawan RSU, Emil Harahap mengatakan, kami tidak ingin berdemo, tetapi karena masalah sejengkal perut dan banyak yang mau dibayarkan gajinya sehingga mereka lakukan itu. “Kalo emang mau dijual RSU nya, bayar pesangon kami dulu, hak- hak kami baru pilihan rumah sakit,” katanya.
Sementara itu, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Dra Hana Lore Simanjuntak MIP yang hadir menyarankan bagaimana ada pertemuan untuk mediasi. “Memang saran yang sangat baik, bagaimana ada pertemuan mediasi, jadi kami harapkan sudah mencatatkan diri ke tenagakerjaan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala SPd I yang juga selaku Koordinator Komisi II yang baru hadir di akhir RDP tersebut mengapresiasi kesepakatan yang dibuat pihak RSU. Satu minggu gaji karyawan segera dibayarkan untuk dua bulan, karena pihak RSU telah mendapat pinjaman dan merekomendasikan RSU di jadikan RS Covid. “Terima kasih atas kesepakatan yang telah dibuat, kedepannya jangan lagi terjadi hal seperti ini karena menyebar kemana-mana,” ujarnya.
( TN/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *