Kepala Sekolah SDN 105279 Rn Diduga Korupsi Dana BOS, Gedung Sekolah Memprihatinkan Tidak Terurus

Uncategorized741 views

Deli Serdang, TransNusantara.co.id- Kondisi  Gedung SDN 105279 Desa Tandem Hilir II Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang Sumatera Utara sangat memprihatinkan dimana hampir semua dinding gedung terlihat kusam tidak di cat dan lagi, sebagian kayu-kayunya sudah lapuk dan dikhawatirkan akan jatuh sehingga dapat membahayakan bagi orang yang melintas dibawahnya dan bukan itu saja, kaca-kaca jendelapun sudah banyak yang berpecahan sehingga sangat mengganggu pemandangan bagi yang melihatnya.

Saat awak media melihat kebagian belakang, tepatnya kebagian kamar mandi sekolah  kran air ada beberapa namun semua mati,  disamping itu, pintu kamar mandipun tidak ada terpasang, dibagian lain pintunya ada tapu sudah pada rusak seakan terkesan ada pembiaran.

Dari informasi yang dihimpun, jumlah murid  di sekolah ini sebanyak 88 orang  dan guru honorer ada beberapa orang dan harus merasakan ketidaknyamaan saat proses belajar mengajar dengan kondisi gedung seperti ini.

Kepala sekolah Ruslan saat dikonfirmasi kekediamannya baru-baru ini mengatakan bahwa dana BOS yang diterima tidak mencukupi untuk memperbaiki gedung sekolah tersebut.

“Murid kita sedikit, adapun dana BOS yang diterima, kalau unyuk memperbaiki, ya gak cukup pak,”ucapnya.

 

Punbegitu, ia berjanji jika menerima dana BOS kedepannya akan menggunakannnya untuk memperbaiki gedung sekolah.

“Kalau diterima nanti dana BOS lagi, akan saya perbaiki, diangsurlah pak,” ujarnya.

Namun dari pengamatan awak media, hampir seluruh bagian gedung sekolah memprihatinkan, dan yang menjadi pertanyaan, apakah dana BOS yang diterima Kepala sekolah selama ini tidak pernah dipakainya untuk memperbaiki sekolah? lantas uangnya kemana?

Dan kuat dugaan bahwa dana BOS yang diterima pengalokasiannya tidak sesuai juklak dan juknis dan patut diduga sudah dijadikan banjakan, untuk kepentingam pribadi kepala sekolah tersebut.

Menanggapi hal ini,  Ketua Investigasi LSM Penjara Sumut Dra. Yetti Defrina mengatakan, sekecil apapun uang negara yang dipakai untuk kepentingan pribadi namanya sudah korupsi, dan ia mengatakan akan melaporkannya kepada inspektorat maupun pihak berwajib.

“Dana BOS sudah dikucurkan pemerintah, kepala sekolah SD Negeri ini tidak boleh main-main menggunakannya, sudah ada juknis maupun juklaknya, walaupun sedikit diambil itu sudah korupsi, saya sudah cek , sekolah itu sangat memprihatinkan, kasihan lihat gedung itu, bagaimana mau belajar kalau gedungnya seperti itu,”ucap Yetti yang juga pemerhati pendidikan ini dikantornya, Jumat (25/062021) siang.

Tidak tertutup kemungkinan, kata Yetti melanjutkan, saya akan membuat pengaduan, biar menjadi sok terapi juga bagi kepala-kepala sekolah yang lain agar tidak semena-mena menggunakan dana BOS diluar kepentingan sekolah, pungkasnya. (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *