Madina, Transnusantara.co.id- Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Mandailing Natal, menggelar kegiatan sosialisasi Tupoksi Perangkat Desa dengan aparatur Pemerintahan Desa se Kecamatan Lingga Bayu, di gedung MDTA Islamiyah, desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina, Rabu ( 18/9/2024 ).
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Madina, Anjur Berutu, menyatakan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas dan transparan tentang Tugas Pokok & Fungsi ( Tupoksi ) Perangkat Desa.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Madina, memaparkan Tugas Pokok & Fungsi Aparatur Pemerintahan Desa, mulai dari Tupoksi Kepala Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan, hingga Kepala Dusun.

Selain memaparkan Tupoksi Perangkat desa, disampaikan juga materi – materi lainnya, yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa
” Dengan adanya Sosialisasi ini diharapkan aparatur Pemerintahan Desa dapat menjalankan roda pemerintahannya dengan baik, dan melaksanakan pembangunan desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan melayani warganya dengan baik,” ujar Anjur Berutu, salah satu Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal, Anjur Berutu dan sejumlah staf, Sekcam Kecamatan Lingga Bayu Syarifuddin Lubis S. Sos dan sejumlah staf, Para Kepala desa dan perangkat desa se kecamatan Lingga Bayu, sejumlah Jurnalis, LSM, dan undangan lainnya.
Dengan sosialisasi tersebut, masyarakat menaruh harapan besar kepada perangkat desa untuk dapat memberikan pelayanan yang baik, cepat dan tepat, ujar salah satu warga.
( AH )
