Medan – Transnusantara.co.id – Deklarasi Kampanye Damai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby-Surya Didampingi 10 Partai, dan Edy-Hasan Hanya Didampingi 6 Partai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi Sumatera Utara menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 berlangsung di Lapangan Benteng Jalan Pengadilan Medan, Selasa (24/09/2024).
Kedua pasangan tersebut, Cagub-Cawagub Sumut hadir dalam deklarasi tersebut, paslon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya dan paslon nomor urut 2 Edy – Hasan Basri.
Selain paslon, hadir partai pengusung dan pendukung kedua paslon.
Saat prosesi penandatanganan naskah deklarasi, seluruh partai pengusung dan pendukung calon nomor urut 1 Bobby-Surya, turut menandatangani naskah deklarasi.
Berbeda dengan Paslon nomor urut 1, paslon Edy-Hasan hanya dihadiri dan ditandatangani Partai Umat.
Padahal diketahui, pasangan Edy-Hasan diusung enam partai politik yakni PDIP, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Paslon Bobby-Surya sendiri diusung partai Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).
Lalu Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penandatanganan tersebut dilakukan setelah pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin, dan diikuti oleh paslon dan seluruh partai pendukung dan pengusung.
Sebelum penandatanganan Agus Arifin, mengatakan agar para paslon dapat melakukan kampanye sesuai dengan ketentuan dan peraturan KPU.
“Dalam proses kontestasinya, dalam proses pemilihan 27 November 2024 nanti, dalam masa kampanye ini, melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada.
Semuanya telah diatur dalam peraturan KPU, baik menyangkut metode kampanyenya, materi kampanyenya, termasuk juga jadwal kampanyenya, “ungkap Agus dalam sambutannya.
(Hisar LG).
