Transnusantara.co.id,
Asahan — 5 Anggota DPRD Labuhan Batu Utara ( Labura ) dan 12 orang lainnya, ditangkap saat razia PPKM
di Hotel yang berada di jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur,
Kabupaten Asahan, Sumatera Utara , Sabtu ( 7/8/2021 ).
Diantara ke 17 orang yang ditangkap tersebut, ada yang menggunakan narkoba.
Informasi yang dihimpun Trans Nusantara, dalam hal ini
Kasat Narkoba Polres Asahan , AKP Asri Ginting, membenarkan, penangkapan 5 anggota DPRD, 8 orang wanita muda, dan
4 orang
pengusaha dan masyarakat biasa , total 17 orang
17 orang tersebut semuanya masih menjalani pemeriksaan.
Berikut identitas 5 oknum anggota DPRD yang dimaksud yaitu; JS ( Ketua Fraksi Hanura Labura ), MAB ( Ketua DPC PPP Labura ), KAP ( DPRD Fraksi Golkar ), GK ( Anggota DPRD Partai PAN ), PG ( Anggota DPRD Partai Hanura ).
Mengetahui peristiwa itu, Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti,
menjenguk 5 orang anggotanya,
Sabtu (7/8/2021 ) dinihari.
Dalam hal ini, Ketua DPRD Labura, menyerahkan seluruh penyelidikan sesuai jalur hukum Yang berlaku.
( TN / Redaksi )
