5 Anggota DPRD Labuhan Batu Utara, dan 12 Orang Lainnya Diamankan Polisi Saat Operasi Pemberlakuan PPKM

 

Transnusantara.co.id,
Asahan — 5 Anggota DPRD Labuhan Batu Utara ( Labura ) dan 12 orang lainnya, ditangkap saat razia PPKM
di Hotel yang berada di jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur,
Kabupaten Asahan, Sumatera Utara , Sabtu ( 7/8/2021 ).

Diantara ke 17 orang yang ditangkap tersebut,  ada yang menggunakan narkoba.

Informasi yang dihimpun Trans Nusantara, dalam hal ini
Kasat Narkoba Polres Asahan , AKP Asri Ginting, membenarkan, penangkapan 5 anggota DPRD, 8 orang wanita muda, dan 
4 orang
pengusaha dan masyarakat biasa , total 17 orang

17 orang tersebut semuanya masih menjalani pemeriksaan.

Berikut identitas 5 oknum anggota DPRD yang dimaksud yaitu; JS ( Ketua Fraksi Hanura Labura ), MAB ( Ketua DPC PPP Labura ), KAP ( DPRD Fraksi Golkar ), GK ( Anggota DPRD Partai PAN ), PG ( Anggota DPRD Partai Hanura ).

Mengetahui peristiwa itu, Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti,
menjenguk 5 orang anggotanya, 
Sabtu (7/8/2021 ) dinihari.

Dalam hal ini, Ketua DPRD Labura, menyerahkan seluruh penyelidikan sesuai jalur hukum Yang berlaku.

( TN / Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *