Kakanwil KemenHAM Sumut Gelar Rapat Internal, Wilayah Kerja Kepulauan Riau Ikuti Secara Daring

Kemenkumham17 views

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, Flora Nainggolan, memimpin rapat internal  membahas pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK), di Kanwil Kemenham Sumut,.Kamis (05/06/25).

Rapat tersebut untuk  menguatkan  kinerja dan fungsi pegawai agar  memahami regulasi yang menjadi dasar kerja.

Rapat diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Hotmonaria Damanik, Kepala Bidang PDK, Sondang Berliana, pejabat lainnya, dan dari wilayah kerja Kepulauan Riau  mengikuti secara daring.

Dalam arahannya, Kakanwil meminta, ” para pegawai di lingkungan Kemenham Sumut  memahami  tugas dan fungsi berdasarkan ketentuan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang  Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.”

Selain itu, pentingnya pemahaman terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani dugaan pelanggaran HAM.

“ Kita memastikan bahwa setiap permohonan layanan yang masuk, baik secara langsung, tertulis, maupun daring wajib dilayani dengan profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, “ujar Flora dalam arahannya.

Rapat berlangsung  lancar dan penuh antusiasme, menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *