Polda Sumut Ungkap Praktik Percaloan dan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri, Kerugian Mencapai Rp.1,43 M

Polri23 views

 

Medan – Transnusantara.co.id – Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus Percaloan dan  penipuan  rekrutmen  Bintara Polri Tahun 2024. Pelaku menipu korban  dengan modus membuka Bimbingan  Belajar ( Bimbel ). Dalam kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, total kerugian korban mencapai Rp1,43 miliar.

Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial TikTok yang mengungkap adanya dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri.

Menindaklanjuti  Kadus tersebut, Kapolda Sumut membentuk  tim gabungan, terdiri dari  Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut.

Kasus ini merupakan respon cepat atas informasi viral di media sosial.  ” Kami berhasil mengungkap adanya praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) sebagai sarana pelatihan bagi para calon siswa ( casis). Dalam praktiknya, dilakukan tipu daya dan iming-iming kepada para peserta bahwa mereka dapat diterima melalui jalur khusus, ”ujar Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi SIK M.Si, saat konferensi wartawan, Selasa (10/06/25).

Tersangka utama adalah PBN,  Beliau adalah mantan anggota Polri. Ia mendirikan bimbel “Maju Bersama” sejak 2014, dan mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan.

Dua orang lain, yakni SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, turut membantu menjalankan modus ini.

“Korban yang melapor baru lima orang, di antaranya N, dengan total kerugian Rp1,43 Miliar. Namun dari pendalaman kami, jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan korban lebih banyak, “ujar Kombes Pol Nanang.

Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban turut diamankan.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa proses seleksi anggota Polri di Polda Sumut menjunjung prinsip BETAH. “Bapak Kapolda menekankan bahwa proses rekrutmen Bintara Polri baik Akpol, Bintara, maupun Tamtama di Polda Sumut selalu menjunjung prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

Oleh karena itu, beliau berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik percaloan dan penipuan terhadap para casis yang dijanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi, “ucapnya.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan Ini akan terus kami dalami” tutupnya.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *