Sergai – Transnusantara.co.id – Terjadinya laka Lantas di Jalan Perlintasan Sebidang Tanpa Palang, Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Senin (10/08/26), pukul 15.00 Wib.
Kecelakaan bermula saat satu unit sepeda motor Honda Revo (BK 4869 VBS) yang dikendarai oleh Romaito Rambe berboncengan dengan Torkis Rambe melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar Jalinsum.
Setibanya di TKP (perlintasan sebidang tanpa palang), pengendara diduga tidak memperhatikan Kereta Api Penumpang KA Putri Deli U98 No. Lok CC 2018904 dengan Masinis Deski Wirya Asta dan Asmasinis Dafit Kristanto Rajagukguk, yang sedang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.
Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan antara bagian depan kereta api dengan bagian samping kiri sepeda motor.
Kereta api melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Balai, sedangkan sepeda motor dan korban tertinggal di lokasi.
Korban, Meninggal Dunia 2 Orang, Romaito Rambe (Pengendara) Laki-laki, (30) Desa Terang Bulan, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhan Batu Utara meninggal Dunia di TKP, lalu dievakuasi ke RS Melati Perbaungan.
Torkis Rambe Penumpang Yang Dibonceng, Laki-laki, (27), Desa Terang Bulan, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhan Batu Utara meninggal Dunia di TKP, dievakuasi ke RS Melati Perbaungan.
Luka Berat dan Luka Ringan Nihil
Barang Bukti, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo No. Pol BK 4869 VBS (kondisi rusak, diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai.
STNK Sepeda Motor Honda Revo BK 4869 VBS,
Helm SNI milik korban.
Keterangan Pernyataan resmi, disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H, Senin (10/08/2026)
Membenarkan, peristiwa naas tersebut, pengendara diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.
Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban.
Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi
Usai kejadian, petugas piket Satlantas Polres Sergai langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah kedua korban ke RS Melati Perbaungan untuk visum etrepertum.
Petugas sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang mengalami kerusakan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi.
Kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Sergai dan kami juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI.
(Hisar LG).
