Kejari Batu Bara Tahan Mantan Kadis Kesehatan Drg Wahid Kusyairi Terkait Dugaan Korupsi Dana Belanja Tak Terduga (  BTT )  T.A. 2022 

Uncategorized110 views

 

Oleh Nopel Harahap Ka.Biro Trans Nusantara.co.id Batubara

Batubara, Trans Nusantara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Sumut, secara resmi menahan drg. Wahid Khusyairi, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (17/7/2025). Penahanan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam realisasi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan atas penyalahgunaan anggaran sebesar Rp5.170.215.770 dalam beberapa pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Kabupaten Batu Bara. Dalam kasus ini, drg. Wahid Khusyairi diduga berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari Batu Bara langsung mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-02/L.2.32/Fd.2/07/2025. Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Batu Bara.

Kejaksaan menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Berdasarkan hasil audit sementara, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.158.081.211 akibat penyimpangan penggunaan dana tersebut.

Kasus dugaan korupsi Dana Belanja Tak Terduga di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya dana tersebut dalam mendukung program pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Penangkapan / penahanan drg.Wahid
Kusyairi mantan Kepala dinas kesehatan kabupaten Batu Bara menambah
panjang daftar Pimpinan pimpinan OPD di Kabupaten Batubara yang terjerat hukum terancam dipenjara.

” Sosok Wahid yang sudah terlihat tua
dan kondisi tubuh
yang mulai nampak renta  tetapi beliau
masih mampu
menggelapkan uang
Negara yang diperuntukkan
untuk kepentingan masyarakat banyak,
ini perbuatan yang sungguh memalukan
dan merendahkan
harga dirinya sendiri sebagai Abdi Negara,”
ujar seorang, pengamat dunia kesehatan yang tak mau disebut namanya.

Masih kata tokoh tersebut, ” harusnya
sudah tua itu banyak
mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta, bukan rajin
mengolah olah uang
Negara,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *